materi ini saya dapat beberapa waktu lalu pas shafari shubuh di masjid Nurul Mukmin, Kb. Tanjong, Pidie.
gini.
ketika bepergian, dan jaraknya lebih dari 85 km, maka kita boleh jamak dan qashar shalat.
banyak yang nyebut, “lebih baik shalat full dan pada waktunya masing-masing toh daripada dijamak?”
kalau pake logika kita, seakan-akan memang begitu.
tapi dalam kasus shafar, jamak qashar lebih baik. (bahkan ada madzhab yang bilang wajib lho, CMIIW)
kok malah lebih baik jamak qashar?
karena itu adalah rukhshah, dan rukhshah itu adalah “sedekah”-nya Allah.
bukan karena kita butuh , tapi karena Allah mau “sedekah” sama kita.
masa sedekah dari Allah kita nggak mau ambil?
sedangkan sedekah dari manusia saja sebaiknya jangan kita tolak.
🙂